Regalia News – Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Setelah menemukan adanya penurunan harga yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Untuk menelusuri indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani menurun di tengah tren positif pasar global.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung meningkat.
Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ade.
Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi.
Ade menegaskan Satgas Pangan Polri mendukung penuh langkah pemerintah dalam mencegah praktik yang merugikan petani maupun negara.
Menurutnya, penurunan harga TBS di tengah kenaikan harga CPO dunia merupakan fenomena yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kami melihat adanya pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar saat harga CPO dunia justru meningkat.
“Kondisi ini mengindikasikan adanya praktik yang perlu didalami karena berbagai indikator pasar menunjukkan tren positif,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani dan mengganggu iklim usaha yang sehat.
Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” tegas Ade.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut.
Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini merupakan anomali karena tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO dunia maupun penguatan dolar AS.
“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” ujar Amran.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar.
Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Amran menambahkan, langkah cepat pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil.
Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak normal.
Ia berharap sinergi antara Kementan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, KPPU, dan pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Sehingga manfaat industri sawit dapat dirasakan secara optimal oleh jutaan petani di seluruh Indonesia.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” tutup Amran.
Sumber : Humas Polri

