Regalia News – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat strategis di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Pelantikan tersebut meliputi Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Kepala Badan Karantina Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, Presiden melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026.
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Selain itu, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA Tahun 2026 terkait Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat berkomitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pejabat yang dilantik.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para undangan.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan kinerja kelembagaan di tingkat pusat.
Sumber : Humas Setkab RI

