Regalia News – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika transformasi sistem hukum nasional.
Munas PERSAJA dihadiri langsung oleh jajaran Pengurus Pusat serta diikuti sekitar 13.031 peserta dari Pengurus Daerah secara virtual.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi menghadirkan akademisi, di antaranya Widodo Putro dan Danrivanto Budhijanto, serta tanggapan dari Heru Pramono.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, Munas ini menjadi wadah konsolidasi Korps Adhyaksa dalam menyatukan langkah menghadapi kompleksitas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan kini berperan sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Ia menyoroti pergeseran paradigma penegakan hukum dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
“Di era digital, jaksa tidak hanya dituntut memahami kepastian hukum, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi dan data untuk menghadapi kejahatan lintas negara,” ujar Burhanuddin.
Sejalan dengan itu, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi strategis.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin oleh Slamet Budiarto.
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan keterangan ahli medis dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam sengketa medis.
Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan pola pikir serta memperkuat integritas insan Adhyaksa.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara profesionalitas, adab, dan etika dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan publik harus terus dijaga. Profesionalitas jaksa harus diiringi dengan integritas dan etika,” tegasnya.
Dengan demikian, PERSAJA diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga elemen kunci dalam penguatan institusi Kejaksaan guna menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional di tengah dinamika global.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung RI

