Regalia News – Nasib sebanyak 1.449 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Kepulauan Riau hingga kini masih belum menemui kejelasan.
Menjelang berakhirnya masa kontrak pada November 2026, belum ada kepastian terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) maupun kebijakan lanjutan bagi para tenaga pendidik tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Anggota Komisi IV, Hanafi Ekra, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera memberikan kepastian hukum serta jaminan keberlanjutan bagi para guru PPPK paruh waktu.
“Persoalan ini menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga harus menjadi perhatian bersama,” ujar Hanafi, Rabu (15/4/2026).
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini tengah mengalami defisit cukup signifikan.
Di tengah keterbatasan tersebut, kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik tetap harus dipenuhi.
Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang adil tanpa merugikan salah satu pihak.
“Semua kepentingan harus diperhatikan secara proporsional, baik keberlanjutan tenaga pendidik maupun kondisi fiskal daerah,” jelasnya.
Hanafi juga menyoroti bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan, pelaksanaan sejumlah program masih menghadapi kendala anggaran.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kondisi APBD kita saat ini belum ideal. Proyek-proyek dengan kebutuhan anggaran besar sebaiknya dipertimbangkan kembali,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Hanafi mengimbau para guru PPPK paruh waktu untuk tetap menjalankan tugas secara profesional sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah.
“Fokuslah bekerja seperti biasa. DPRD akan terus berupaya memperjuangkan solusi terbaik agar ada kebijakan yang berpihak pada para guru di Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Sumber : Humas DPRD Kepri

