Regalia News – Sebanyak 22 kilogram narkotika jenis kokain ditemukan terdampar di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Temuan ini kini dalam penyelidikan intensif jajaran Polda Jawa Timur guna mengungkap asal-usul serta dugaan jaringan penyelundupan melalui jalur laut.
Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto mengungkapkan, barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial D saat tengah berwisata di lokasi pada Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Yang bersangkutan melihat sejumlah bungkusan plastik bermerek ‘Bugatti’ tersebar di sepanjang pantai. Karena curiga, temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar,” ujar Nanang dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (16/4).
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.15 WIB, Bripda Idul Sulaiman bersama empat personel Polsek Gili Genting menuju lokasi dan menemukan sembilan bungkus dalam kondisi tersusun rapi di dalam terpal abu-abu.
Selain itu, petugas juga menemukan 14 bungkus lain yang tercecer di sekitar area pantai.
Secara keseluruhan, aparat mengamankan 23 bungkus yang diduga berisi kokain dengan kemasan khusus yang dirancang tahan air laut.
Karena keterbatasan akses darat, barang bukti kemudian diangkut menggunakan perahu menuju Pelabuhan Bringsang sebelum dibawa ke Polres Sumenep.
Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram, sementara berat bersihnya sekitar 22,22 kilogram.
Berdasarkan uji laboratorium, dipastikan bahwa barang tersebut merupakan kokain murni.
Nanang menjelaskan, awalnya petugas sempat menduga barang tersebut adalah sabu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terdapat perbedaan karakteristik yang mengarah pada kokain.
“Untuk memastikan, saya langsung memimpin tim dari Dittipidnarkoba Polda Jatim menuju Sumenep menggunakan helikopter,” jelasnya.
Dari sisi nilai ekonomi, kokain tersebut diperkirakan memiliki harga Rp5–7 juta per gram di pasar gelap.
Dengan total berat mencapai 22 kilogram, nilai keseluruhan barang diperkirakan menembus ratusan miliar rupiah.
Polda Jatim menduga kuat masih ada paket lain yang belum ditemukan, mengingat sebagian kemasan ditemukan dalam kondisi sobek dan tersebar di beberapa titik.
Untuk itu, personel Polairud dikerahkan melakukan penyisiran lanjutan di sekitar perairan Gili Genting.
Saat ini, kepolisian masih mendalami asal muasal kokain tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Sumenep sebagai lintasan penyelundupan.
Sumber : Humas Polda Jawa Timur

