Regalia News – Prabowo Subianto menegaskan dua kebijakan strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global dan lonjakan harga avtur dunia.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Eselon I kementerian/lembaga, serta direksi BUMN di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebutkan, dua langkah utama yang ditekankan Presiden adalah penurunan biaya haji serta evaluasi izin tambang di kawasan hutan.
Pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar Rp2 juta di tengah kenaikan harga avtur global.
Selain itu, masa tunggu antrean haji juga akan dipangkas signifikan, dari sebelumnya bisa mencapai 48 tahun menjadi maksimal 26 tahun mulai tahun ini.
Untuk menahan dampak kenaikan biaya penerbangan, pemerintah menyiapkan dukungan pembiayaan sebesar Rp1,77 triliun bagi sekitar 220 ribu jemaah. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga avtur.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat realisasi pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.
Di sektor lain, Presiden turut menyoroti perlindungan kawasan hutan. Ia memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di hutan lindung, hutan konservasi, dan taman nasional.
IUP yang terbukti melanggar akan dicabut dan dikembalikan ke negara. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
Sumber : Setkab RI

