Regalia News — Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pimpinan dan Anggota DPRD se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.
Diikuti secara langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD dari Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, serta Kabupaten Bintan. Sementara DPRD Kota Batam, Kabupaten Karimun, Anambas, Lingga, dan Natuna mengikuti secara daring.
Acara ini merupakan bagian dari program KPK untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Rapat dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menekan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.Selasa (14/10/2025).
“Rapat koordinasi ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga ajang silaturahmi untuk menjalin kolaborasi dan sinergi,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan, didampingi para wakil ketua — Dewi Kumalasari, Afrizal Dachlan, dan Bahktiar, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Iman Sutiawan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan pengawasan dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah.
“Rapat koordinasi ini merupakan momen penting dalam membangun moral nasional. Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung agar setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan pendampingan terhadap berbagai sektor strategis di daerah.
“Kami menyambut baik pendampingan dan supervisi KPK, mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan integritas aparatur dan legislatif,” tambahnya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Keberadaan KPK harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk terciptanya good governance,” ujar Iman menutup sambutannya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, digelar pula sesi tanya jawab antara anggota DPRD se-Provinsi Kepulauan Riau dengan pihak KPK.
Sesi ini menjadi wadah diskusi terbuka mengenai praktik pencegahan korupsi, tantangan di lapangan, serta langkah konkret yang dapat dilakukan secara bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan KPK semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
Sumber : Humas DPRD Kepri