Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengarahkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen perencanaan pembangunan berbasis data, dengan fokus pada progres dan realisasi program.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka Musrenbang Tingkat Kelurahan Seijang Tahun 2026 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Cafe Keboon Km 5 Tanjungpinang, Senin (26/1).
Lis menjelaskan, Musrenbang merupakan wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang harus dikelola secara sistematis melalui bank data.
Dengan pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan ke depan diharapkan lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, yang dibahas bukan lagi sekadar usulan, tetapi realisasi dan progres penanganannya,” ujar Lis.
Ia menegaskan tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, Musrenbang selanjutnya akan diarahkan untuk membahas perkembangan penanganan persoalan yang telah terdata sebelumnya.
Persoalan yang dihimpun mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, sosial kemasyarakatan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kemiskinan.
Identifikasi tersebut dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berulang pada usulan yang sama.
“Misalnya terdapat 300 persoalan, namun tahun ini hanya 50 yang bisa diselesaikan. Tahun berikutnya kita bahas kembali progresnya,” jelasnya.
Lis menambahkan, setiap usulan harus disertai perencanaan realisasi agar kebijakan anggaran yang disusun Bappelitbang dapat mengakomodasi kebutuhan secara proporsional di 18 kelurahan, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Tahun depan kita tidak lagi berbicara soal usulan, tetapi realisasinya. Dari situ kita ukur mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang perlu diusulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” tambahnya.
Ia berharap peran RT, RW, dan tokoh masyarakat terus diperkuat dalam memberikan masukan dan mendukung penyelesaian persoalan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, mengatakan Musrenbang merupakan tahapan awal penyusunan RKPD yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
“Hasil Musrenbang menjadi acuan dalam menyusun program pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber Diskominfo

