Regalia News – Pengusutan kasus dugaan sindikat jual-beli anak bermodus adopsi ilegal yang terungkap melalui penculikan balita Bilqis (4) di Makassar kini memasuki fase penyelidikan gabungan.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan memberikan asistensi penuh mengingat jaringan pelaku diduga beroperasi lintas provinsi.Sabtu (15/11/2025).
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan bahwa tim gabungan tengah disiapkan untuk menindaklanjuti berbagai temuan awal di lapangan.
“Benar, kami memberikan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya,
Ia menegaskan bahwa seluruh temuan masih dalam proses pendalaman dan pihaknya akan menyampaikan informasi lanjutan jika terdapat perkembangan signifikan.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa jaringan pelaku penculikan Bilqis terhubung dengan kasus jual-beli anak di sejumlah daerah. Mereka diduga terlibat dalam aksi serupa di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” jelas Djuhandhani pada 13 November 2025.
Ia menambahkan bahwa penyidikan dilakukan bersama Bareskrim Polri untuk memastikan penanganan komprehensif atas kejahatan yang melibatkan lintas wilayah.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

