Regalia News – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menandatangani kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Hukum Pidana.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung.
Acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.,
Serta para direktur di lingkungan JAM PIDUM. Dari pihak Unpad hadir para dekan dan unsur civitas akademika.
JAM PIDUM Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi.
“Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Umum memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Asep.
Ia menyebut Unpad sebagai perguruan tinggi dengan kekuatan akademik, riset, dan inovasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum pidana.
Sinergi ini diharapkan mampu membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial serta kebutuhan sistem peradilan pidana.
Program Magister Ilmu Hukum berbasis proyek dirancang untuk memberi pengalaman langsung dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus serta kebijakan hukum pidana.
Melalui pendekatan tersebut, jaksa atau calon jaksa akan belajar berdasarkan proyek konkret yang relevan dengan tugas penegakan hukum.
Asep menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik, sekaligus memperkuat keberlanjutan peningkatan kapasitas aparatur Kejaksaan.
Kerja sama ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kejaksaan, mendorong penelitian dan inovasi hukum pidana, mengembangkan kurikulum yang adaptif, dan membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data serta riset kebijakan.
Hasil program tidak hanya ditargetkan menghasilkan lulusan magister, tetapi juga policy brief, rancangan kebijakan, maupun rekomendasi pembaruan hukum yang dapat langsung digunakan di lingkungan Kejaksaan.
Asep menekankan luasnya mandat Bidang Tindak Pidana Umum, mulai dari penyidikan dan penuntutan perkara pidana umum, perlindungan saksi dan korban, penanganan perkara keadilan restoratif, hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional.
Tantangan seperti transformasi digital, kejahatan siber, dan tuntutan transparansi menjadi alasan pentingnya peningkatan kapasitas jaksa melalui dukungan akademik yang kuat.
“Kerja sama ini memperkuat analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum pidana modern. Dengan dukungan Unpad, setiap kebijakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah dan data yang akurat,” ujarnya.
Asep berharap model kerja sama ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk bidang hukum lainnya, termasuk hukum lingkungan, hukum siber, dan hukum perlindungan anak.
Sumber : Humas Kejagung RI

