Regalia News – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengambil langkah humanis dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan akibat terlibat aksi unjuk rasa anarkis.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pada Jumat (5/9/2025) bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial.
“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan bahwa mereka masih bisa dibina,” ujar Hendra.
Menurutnya, langkah tersebut dipilih sebagai pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif, Selain itu, permintaan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga dorongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menjadi pertimbangan.
Hendra menegaskan, status para mahasiswa sebagai generasi muda menjadi alasan utama. “Mereka memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” katanya.
Faktor lain adalah identitas mahasiswa yang jelas dan sikap kooperatif saat pemeriksaan. Mereka juga telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis.
“Hal ini menunjukkan mereka belajar dari kesalahan dan berkomitmen tidak merugikan masyarakat di kemudian hari,” imbuh Hendra.
Polda Jabar berharap kebijakan tersebut dapat meredakan ketegangan dan menjaga kondusifitas daerah. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, situasi diharapkan kembali normal. Ini langkah preventif agar konflik tidak meluas,” jelasnya.
Sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar bersama jajaran polres telah mengamankan 727 orang. Dari jumlah itu, 670 menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
Sumber : Humas Polda Jabar