Regalia News – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jatim Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait.
Kapolda Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba telah mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius.
“Karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Nanang.
Ia juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Surabaya menjadi zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.
Wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sementara daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah.
Namun, Kapolda menyoroti fenomena baru berupa ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya tergolong rendah.
Hal ini mengindikasikan potensi wilayah pesisir sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.
Barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.
Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.
Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan seluruh pihak yang hadir.
Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba, khususnya atas laporan cepat warga terkait temuan mencurigakan.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat.
“Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Jatim bersama instansi terkait berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Jatim

