Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Haji dan Umrah, pimpinan DPR RI.
Serta sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya. di Hambalang, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus langkah-langkah peningkatan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia pada musim haji berikutnya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan baik meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan.
Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan Tim Pengawas Haji DPR RI yang dinilai sangat konstruktif dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan.
“Alhamdulillah hari ini saya terutama dengan DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, meski Kementerian Haji dan Umrah baru mulai bekerja pada September 2025.
Ketika tahapan penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi telah dimulai sejak Juni 2025, berbagai persiapan berhasil dikejar melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Salah satu capaian penting adalah percepatan penerbitan visa yang selesai pada pertengahan Ramadan.
Selain itu, kartu Nusuk telah dibagikan kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia.
Sehingga meminimalkan persoalan jemaah yang terpisah dari rombongan, kesulitan mendapatkan hotel, maupun tercecer saat berada di Tanah Suci.
“Pertama tentu percepatan penerbitan visa. Visa terbit sekitar akhir pertengahan Ramadan, ini hal yang sangat-sangat luar biasa.
Nusuk sudah mulai dibagikan di tanah air sehingga tidak ada lagi cerita jemaah yang terpisah dari keluarganya.
Jemaah yang tidak mendapatkan hotel padahal sudah sampai di sana, jamaah yang tercecer di mana-mana tidak ada lagi,” jelas Irfan.
Pemerintah juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan para penyedia layanan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian bagi mitra penyedia layanan untuk berinvestasi dalam peningkatan fasilitas bagi jemaah Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo turut memberikan sejumlah arahan strategis untuk penyelenggaraan haji 2027.
Arahan tersebut meliputi peningkatan kualitas konsumsi jemaah, persiapan layanan yang dilakukan lebih awal, hingga peningkatan kualitas hotel dan akomodasi.
Bapak Presiden memberikan masukan-masukan untuk peningkatan layanan kepada jemaah haji terkait dengan tahun 2027.
“Nanti termasuk bagaimana makanan-makanan bisa dipersiapkan lebih dini, lebih bagus lagi kemudian bagaimana beliau juga memberikan masukan tentang penginapan-penginapan hotel-hotel yang harus juga lebih dilatih lebih baik lagi,” kata Irfan.
Presiden juga memberikan perhatian terhadap pengembangan konsep Kampung Haji sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Irfan, pembahasan mengenai Kampung Haji akan dilakukan bersama DPR dengan mempertimbangkan berbagai tantangan.
Seperti fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga avtur, kondisi global, serta meningkatnya biaya layanan dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain peningkatan kualitas layanan, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.
Meski masa tunggu di sejumlah daerah yang sebelumnya mencapai 35 hingga hampir 50 tahun telah berhasil ditekan menjadi maksimal 26 tahun, Presiden menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan.
Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun, walaupun yang asalnya 35 dan 40, di Konawe Selatan hampir 50 tahun tapi itu juga bagi Presiden juga masih belum memuaskan.
“Beliau berpikir coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi, dan kita, dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” pungkas Irfan.
Arahan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji agar semakin profesional, berkualitas, terjangkau.
Serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
Sumber : Setkab RI

