Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan untuk mengukur efektivitasnya, terutama dari sisi penghematan anggaran.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH tetap diawasi melalui sistem presensi pegawai.
Dengan sistem tersebut, kehadiran dan kinerja ASN selama bekerja dari rumah tetap dapat dipantau oleh pemerintah daerah.
Menurut Lis, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kebijakan tersebut.
Pemerintah akan melihat sejauh mana dampak nyata yang dihasilkan, khususnya terkait efisiensi belanja operasional.
“Yang kita lihat nanti dalam satu bulan, sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan yang dihasilkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan antara pola kerja WFH dan kerja di kantor, maka kebijakan tersebut berpotensi dihentikan.
“Kalau memang setelah satu bulan sama saja, mungkin kita normalkan lagi,” kata Lis.
Selama masa uji coba ini, Pemko Tanjungpinang tetap memberikan kepercayaan kepada ASN dalam menjalankan tugasnya, dengan pengawasan berbasis sistem absensi sebagai alat kontrol utama.
Lis menambahkan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan daerah dengan kebijakan yang lebih luas.
Ke depan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah skema kerja fleksibel ini layak dipertahankan atau perlu disesuaikan kembali demi menjaga efektivitas kinerja sekaligus efisiensi anggaran daerah.
Sumber : Diskominfo

