Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Guna membahas kondisi perekonomian nasional yang dinilai tetap solid pada kuartal pertama 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen.
Melampaui ekspektasi sejumlah lembaga internasional yang sebelumnya memperkirakan di kisaran 5,2 persen.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai salah satu yang tertinggi di antara negara-negara G20.
Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi didorong oleh konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah yang meningkat, serta kinerja ekspor-impor yang tetap positif.
Sejumlah sektor utama seperti industri pengolahan, perdagangan, administrasi pemerintahan, transportasi, pertanian, dan konstruksi turut menunjukkan tren pertumbuhan yang baik.
Dari sisi makroekonomi, pemerintah mencatat stabilitas yang terjaga. Tingkat inflasi berhasil ditekan menjadi 2,42 persen dari sebelumnya 3,48 persen.
Selain itu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,49 persen, sementara dana pihak ketiga meningkat 13,55 persen.
Mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan yang tetap kuat.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyoroti dinamika aliran modal keluar (capital outflow) di pasar keuangan.
Pemerintah bersama otoritas terkait telah mengidentifikasi faktor penyebab serta menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga stabilitas.
Koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan pun diperkuat, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pemerintah juga memastikan kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) melalui revisi PP 36 yang akan mulai berlaku 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut mengatur kewajiban penempatan DHE SDA di perbankan nasional, dengan konversi maksimal 50 persen ke rupiah.
Serta ketentuan khusus bagi sektor ekstraktif seperti minyak dan gas yang tetap mengikuti aturan sebelumnya.
Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi sebagai fondasi utama.
Sekaligus mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.
Sumber : Setkab RI

