Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Menggelar pertemuan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).
Pertemuan tersebut membahas optimalisasi dan mitigasi korupsi sejak dini melalui 15 aksi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Hingga triwulan I 2026 atau periode bulan ke-15 (B15), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah mencapai realisasi pengendalian aksi sebesar 58,12% sejak dimulai pada Januari 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut terdapat sejumlah capaian signifikan, di antaranya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang mencapai 84,29%, digitalisasi layanan publik sebesar 76,34%, serta penguatan tata kelola impor di angka 68,50%.
Selain itu, Stranas PK juga melakukan pengawasan terhadap dua program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pada program MBG, penguatan dilakukan melalui tata kelola yang selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Sementara pada KDMP difokuskan pada penyusunan grand design jangka panjang untuk mendorong koperasi desa menjadi penggerak ekonomi lokal.
Dalam aspek pencegahan, Stranas PK juga melaporkan kinerja tahun 2025 kepada Presiden.
Termasuk dukungan terhadap swasembada pangan melalui penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B)
Di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang diperkirakan menambah produksi beras hingga 5,6 juta ton.
Upaya pengamanan aset negara juga menunjukkan hasil, dengan penetapan 2.122 bidang tanah pada 2025 yang bernilai sekitar Rp117 triliun.
Selain itu, penerapan sistem single submission (SSm) dan single billing di sektor logistik pelabuhan mampu memangkas waktu layanan hingga 48,71%.
Timnas PK sendiri terdiri dari KPK, KSP, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas.
Ke depan, keanggotaan akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan BPKP.
KPK berharap kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan program prioritas nasional berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Sumber : Humas KPK RI

