Regalia News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Jumat (17/04/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan rekomendasi DPRD.
Ketua Pansus LKPj, Teddy Jun Askara, dalam laporannya menyampaikan bahwa secara umum capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 berada pada kategori baik.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal dan perlu mendapat perhatian serius.
“Capaian pembangunan daerah patut kita syukuri bersama. Namun, masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi target yang telah direncanakan, khususnya pada tahun anggaran 2026 dan seterusnya,” ujarnya.
Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke depan.
Salah satu poin penting adalah perlunya evaluasi dan monitoring berkala terhadap progres capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Teddy, masih ditemukan program yang belum mencapai target pada tahun 2025, sehingga diperlukan penguatan dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan program di tahun berjalan, khususnya pada tahun anggaran 2026.
Di sektor pendapatan daerah, DPRD mendorong pemerintah provinsi membentuk satuan tugas khusus guna merumuskan terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.
Sementara itu, terkait belanja daerah, Pansus merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keuangan daerah melalui monitoring rutin, rapat kerja berkala, serta penerapan efisiensi anggaran.
“Alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber : DPRD KEPRI

