Regalia News — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar dalam operasi gabungan. pada Jumat (24/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, serta menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.
Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus di Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja aktif beserta ganja kering dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.
Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengelola seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan wilayah distribusi mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.
Empat orang lainnya yang terlibat telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polda dan jajaran kewilayahan.
Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa.
“Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujarnya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan.
“Kami juga terus memburu pelaku lain serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu capaian besar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus hingga seluruh jaringan terungkap.
Sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.
Sumber : Humas Polda Sumatera Selatan