Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

Dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, pada Kamis (2/7/2026).

Related posts

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Ganja, Sita 58 Paket Siap Edar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More