KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Penetapan ini melengkapi proses hukum yang sebelumnya telah menjerat AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), serta DAN selaku tenaga ahli gubernur. Jakarta, 13 April 2026

Related posts

Polri Perketat Pengawasan, Satgas Haji Siap Tindak Tegas Praktik Haji Ilegal 2026

KPK Catat Penyelamatan APBD Mojokerto Rp43,8 Miliar, Soroti Anomali PBJ

Polairud Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal di Serang, Lima Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More