Polairud Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal di Serang, Lima Tersangka Diamankan

turut disita sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.- Serang, 14 April 2026

Related posts

Polri Perketat Pengawasan, Satgas Haji Siap Tindak Tegas Praktik Haji Ilegal 2026

KPK Catat Penyelamatan APBD Mojokerto Rp43,8 Miliar, Soroti Anomali PBJ

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia–Riau, Sita Hampir 30 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More