Regalia News – Polda Jawa Barat mengungkap peran 13 tersangka yang terlibat dalam aksi kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Cikapayang pada 1 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum, aksi anarkis tersebut diduga telah direncanakan secara matang dan tidak terjadi secara spontan.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan menjelaskan, kerusuhan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan dan kebakaran, di antaranya pos polisi, videotron, serta warung milik warga.
Dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026), Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda dan saling berkaitan dalam pelaksanaan aksi tersebut.
“Ini bukan tindakan spontan. Ada persiapan dan pembagian tugas yang dilakukan sebelum aksi berlangsung,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, aksi tersebut telah direncanakan beberapa hari sebelum pelaksanaan May Day melalui grup percakapan digital.
Sejumlah tersangka diduga berperan dalam perencanaan dan koordinasi aksi, sementara lainnya bertugas meracik bom molotov serta menyiapkan bahan bakar dan botol yang digunakan saat kericuhan.
Selain itu, terdapat tersangka yang berperan mendistribusikan logistik di lapangan hingga melakukan pelemparan bom molotov yang memicu terjadinya kebakaran fasilitas umum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ade Sapari menambahkan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain botol molotov, sisa bahan bakar, alat komunikasi, serta helm bertuliskan identitas kelompok tertentu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Di antaranya Pasal 308 dan Pasal 309 terkait tindakan yang mengakibatkan kebakaran dan permufakatan jahat, serta Pasal 262 mengenai tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Polda Jabar menegaskan seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan tuntas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.
Sumber : Humas Polda Jabar

