Regalia News – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil pencurian di kawasan Kebayoran Lama.
Gudang tersebut diduga dikelola jaringan penadahan kendaraan bermotor skala besar.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan sepeda motor dengan kondisi beragam, mulai dari yang masih tampak baru hingga kendaraan yang sudah kusam dan berdebu.
Selain kendaraan utuh, aparat juga menemukan tumpukan onderdil dan suku cadang motor di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum dalam kasus dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.
Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.
“Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menyebut dugaan kendaraan berasal dari tindak pidana pencurian diperkuat dengan tidak adanya dokumen resmi kepemilikan kendaraan.
Dari hasil pendataan sementara, total terdapat 1.494 unit kendaraan yang tersimpan di gudang tersebut dan diduga akan dipasarkan, termasuk ke luar negeri.
“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.
Penyidik kini masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penadahan dan distribusi kendaraan hasil curian tersebut.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya

