Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi pengawasan guna memastikan program prioritas nasional.
Termasuk Sekolah Rakyat, berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Langkah tersebut dilakukan agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen itu dibahas dalam audiensi KPK dengan Kemensos di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5).
Pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya pendampingan sejak tahap perencanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), agar potensi penyimpangan dapat dicegah lebih dini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa setiap proses pengadaan harus diawasi secara menyeluruh agar program strategis pemerintah berjalan optimal dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga kualitas barang dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Tujuan program ini sangat baik. Namun, pengadaan dalam bentuk apapun harus dilandaskan pada pengawasan, ketelitian, dan prinsip antisipatif,” ujarnya.
Melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, KPK diketahui telah melakukan kajian terhadap berbagai program Kemensos sejak April 2026.
Kajian tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi risiko korupsi sejak awal, termasuk mengklarifikasi informasi terkait harga pengadaan sepatu yang sempat menjadi perhatian publik.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa angka yang beredar merupakan pagu anggaran, bukan harga pembelian riil.
Ia menegaskan komitmen Kemensos menjaga integritas pelaksanaan program strategis pemerintah melalui pengawasan dan pendampingan KPK.
“Kami sudah berkomitmen dari awal agar program-program strategis ini tidak ternodai dengan praktik-praktik korupsi,” katanya.
KPK menilai pendekatan pencegahan sejak tahap awal menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas belanja negara.
Sekaligus memastikan barang yang diterima masyarakat memiliki spesifikasi layak dan tepat sasaran.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak, turut menyoroti kualitas barang yang diterima siswa dalam program Sekolah Rakyat.
Menurut KPK, kualitas barang harus sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah direncanakan.
“Kualitas barang yang diterima oleh siswa harus diawasi dan harus sesuai dengan anggaran yang diajukan,” ujar Ibnu.
Ke depan, KPK membuka ruang sinergi lanjutan dengan Kemensos, termasuk penguatan sumber daya manusia, pengawasan, dan integritas dalam pelaksanaan program sosial pemerintah.
KPK menegaskan fungsi pencegahan menjadi instrumen utama untuk menyelamatkan anggaran negara sebelum kerugian terjadi.
Sekaligus memastikan hak-hak sosial masyarakat terpenuhi secara transparan dan bertanggung jawab.
Sumber : Humas KPK RI

