Regalia News – Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan A.N menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukumnya, mulai dari peredaran narkotika hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya membutuhkan penindakan hukum, tetapi juga kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Berbagai langkah penegakan hukum telah dilakukan, mulai dari memburu pelaku peredaran narkoba hingga menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Namun demikian, Hendrawan menilai upaya pemberantasan tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Kami tidak bisa bergerak sendiri,” ujarnya di Parigi, Selasa (5/5/2026), dengan nada menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak.
Ia juga menyoroti pola “kucing-kucingan” yang kerap terjadi dalam penanganan PETI.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal sering kali berhenti sementara saat aparat turun ke lapangan, namun kembali beroperasi ketika pengawasan mulai berkurang.
“Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendrawan menilai minimnya laporan resmi dari pemerintah desa menjadi salah satu persoalan mendasar.
Padahal, perangkat desa dan masyarakat sekitar dinilai paling memahami kondisi wilayah masing-masing.
“Selama ini polisi selalu disorot, tapi hampir tidak ada laporan dari desa. Kalau ingin efektif, pencegahan harus dimulai dari bawah,” tegasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Edukasi mengenai dampak hukum serta kerusakan lingkungan akibat PETI juga dinilai harus terus dilakukan.
Meski demikian, Hendrawan mengakui banyak masyarakat yang masih menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal.
Oleh sebab itu, penindakan menurutnya harus dibarengi dengan solusi nyata bagi masyarakat.
“Harus ada jalan keluar setelah penindakan. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan alternatif ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Terkait dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas ilegal, Hendrawan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak mewakili institusi.
“Tidak ada yang merestui tindakan ilegal. Kalau semua pihak bersinergi dan tidak ada pembiaran, saya yakin pelanggaran seperti PETI bisa ditekan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Parigi Moutong

