https://regalianews.com
Hukrim

Subdit IV Renakta Polda Banten Ungkap Dugaan TPPO Modus MiChat di Kabupaten Serang

“Modus yang digunakan pelaku adalah merekrut, menampung, dan menawarkan para korban melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan. Dari hasil penyelidikan, para korban dijanjikan gaji berkisar antara Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan,” ujar Irene Missy, Jumat (27/2/2026).

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4