Subdit IV Renakta Polda Banten Ungkap Dugaan TPPO Modus MiChat di Kabupaten Serang
Regalia News – Subdit IV Renakta Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penawaran pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi daring. Kasus ini terungkap pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost bernama Kost Inang yang berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP...

