Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi jajaran pimpinan dan komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Pertemuan ini digelar untuk membahas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri dan memperkuat sinergi antara kedua institusi.
Usai pertemuan, Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
Menurutnya, amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi pedoman utama Polri dalam menyediakan akses informasi bagi publik.
“Sebagaimana amanah dari undang-undang, keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat harus benar-benar terpenuhi. Polri akan terus melakukan perbaikan untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menambahkan bahwa standar keterbukaan informasi publik harus tersaji sesuai dengan aturan yang berlaku dan harapan masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa segala saran dan masukan dari masyarakat maupun KIP akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja internal Korps Bhayangkara.
“Apa pun hasilnya, kami akan terus melakukan evaluasi untuk memenuhi kewajiban dan harapan masyarakat,” tegasnya.
Sigit juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Polri dan KIP selama ini. Ia menekankan bahwa institusi kepolisian selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak demi perbaikan pelayanan publik.
Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh komisioner KIP yang telah berkenan hadir. Kami menghargai masukan dan saran-saran yang diberikan.
“Hal ini menjadi dorongan bagi Polri untuk terus memperbaiki diri dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Sigit.
Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan transparansi institusi kepolisian.
Sumber : Huas Polri

