regalianews.com
Hukrim

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 9,2 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang sepanjang April hingga Juni 2026.

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID 241754386