Regalia News – Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara konsisten sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan cetak biru perekonomian nasional yang dirancang para pendiri bangsa.
Untuk memastikan pengelolaan kekayaan negara dilakukan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Presiden kembali mengingatkan isi Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun di atas prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Ia menegaskan bahwa hasil pembangunan nasional harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Presiden juga menilai berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi.
Ini adalah cetak biru ekonomi kita. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa.
“Kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden menyoroti sejumlah persoalan tata kelola ekonomi seperti praktik under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan liar yang dinilai merugikan negara.
Kepala Negara turut menyinggung lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang menurutnya masih terjadi dalam waktu lama tanpa penindakan tegas.
Presiden mengungkapkan kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun.
Namun, upaya penyelamatan potensi tersebut memerlukan keberanian dan komitmen bersama untuk melakukan pembenahan.
“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” tegas Presiden.
Menutup pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekonomi nasional dengan berpegang pada amanat UUD 1945.
“Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.
Pidato tersebut menjadi penegasan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekonomi nasional berbasis konstitusi.
Sekaligus memastikan kekayaan bangsa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Sumber : Setkab RI

