Regalia News – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan dari total tersangka yang ditangkap, sebanyak 38 orang ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan 135 lainnya ditangani Polres di wilayah hukum masing-masing.
Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” kata Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kasus 3C.
Menurut polisi, jenis kejahatan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Iman menjelaskan, sejumlah kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat serta rekaman video yang viral di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis CCTV, dan pendalaman barang bukti.
Dalam pengungkapan itu, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti seperti kendaraan roda dua dan roda empat, laptop.
Serta senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian, rekaman CCTV, hingga barang hasil kejahatan.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik rawan, pembinaan 150 pos keamanan lingkungan (poskamling).
Serta pemanfaatan lebih dari 24 ribu titik CCTV yang telah terintegrasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga keamanan lingkungan.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya

