Regalia News – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo.
Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin IPTU Muhammad Mirwan selaku Kanit Inves Satreskrim Polres Yahukimo.
Penyidik memeriksa dua orang yang sebelumnya diamankan, yakni YH (25) dan MS alias BS (23), guna mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue.
Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota berinisial AH.
Keterangan tersebut masih didalami untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya.
Sementara itu, MS diduga kuat menjadi bagian dari jaringan KKB. Ia mengaku telah bergabung sejak akhir 2024 dan aktif dalam sejumlah kegiatan kelompok di wilayah Yahukimo.
Temuan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta pelaku lain yang telah lebih dulu diproses hukum.
MS juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pendulang emas berinisial SH pada 7 April 2025.
Berdasarkan alat bukti, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis KUHP dengan ancaman pidana berat.
Satgas memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Sumber : Humas Polres Yahukimo

