Regalia News – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah terus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Melalui penguatan sektor UMKM, perluasan perlindungan sosial, serta percepatan pengentasan kemiskinan nasional.
Hal itu disampaikan usai dirinya diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (12/5/2026).
Muhaimin mengatakan Presiden memberikan perhatian serius terhadap pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
Pemerintah memastikan seluruh program yang telah dijalankan kementerian dan lembaga akan terus dilanjutkan.
Untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar semakin berkembang dan memperoleh fasilitas yang memadai.
Menurutnya, pemerintah juga akan mendorong kementerian, lembaga, hingga BUMN untuk memanfaatkan aset dan ruang yang belum optimal sebagai lokasi pemasaran, display produk, maupun festival UMKM.
Selain itu, pemerintah berencana menambah anggaran khusus guna mendukung kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif.
Tahun ini akan ditambahi anggaran khusus untuk seluruh kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif.
“Saya mengajukan tidak kurang dari Rp1 triliun dan insyaAllah akan terus ditambah untuk kegiatan-kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya UMKM kita,” ujar Muhaimin.
Selain dukungan anggaran, pemerintah juga akan terus memperluas akses pembiayaan melalui kemudahan kredit usaha kecil dan menengah, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam bidang perlindungan sosial, Muhaimin mengungkapkan alokasi APBN untuk program perlindungan sosial saat ini mencapai Rp508,2 triliun.
Anggaran tersebut mencakup bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.
Ia menambahkan, subsidi energi juga diarahkan agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah saat ini terus mengintegrasikan data penerima manfaat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan akurat dan tepat sasaran.
Muhaimin menegaskan seluruh kementerian dan lembaga diminta konsisten menggunakan DTSEN dalam menyalurkan berbagai program pemerintah sesuai arahan Presiden.
Lebih lanjut, pemerintah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan.
Langkah tersebut ditujukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada 2029.
“Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” kata Muhaimin.
Sumber : Setkab RI

