Regalia News – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada 20 Mei menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Semangat kebangkitan bangsa dinilai tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan, tetapi juga keberanian menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Kebudayaan menggelar kegiatan Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam melawan kekerasan.
Menteri PPPA menegaskan semangat yang diusung melalui ikrar tersebut, yakni “Kami Tidak Mau Menjadi Korban dan Tidak Mau Menjadi Pelaku Kekerasan”,
Mengandung makna penting tentang keberanian melindungi diri sendiri maupun orang lain serta menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, pelecehan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menurutnya, kekerasan merupakan kejahatan kemanusiaan yang berdampak luas, tidak hanya pada kondisi fisik korban.
Tetapi juga aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan.
Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.
Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang berlandaskan konstitusi.
Namun, upaya tersebut dinilai perlu diperkuat melalui keterlibatan aktif seluruh pihak.
Menteri PPPA juga menekankan bahwa kekerasan bukan budaya dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata.
Seluruh elemen masyarakat diajak membangun lingkungan yang aman, baik di keluarga, sekolah, tempat kerja, ruang publik, maupun ruang digital.
Kebangkitan bangsa tidak akan pernah tercapai apabila perempuan hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma.
“Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Menteri PPPA.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diikuti berbagai unsur pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, serta tokoh nasional. Pembacaan Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan dipimpin oleh Ibu Negara RI ke-4 Dr. (H.C.).
Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid bersama sejumlah pejabat negara sebagai simbol persatuan dalam upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sumber : Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

