Regalia News — Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.
Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4), yang menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna.
Serta Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.
Irjen Pol. Nanang menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Satgas ini dibentuk untuk menjamin pelayanan keamanan kepada calon jamaah serta mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Harun Al-Rasyid mengungkapkan pihaknya menerima sekitar 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari, dengan total 95 kasus yang saat ini tengah ditangani.
Ia menekankan pentingnya dukungan aparat kepolisian dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Satgas disebut telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan WNI yang hendak berhaji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal kini dalam pengawasan, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran melalui hotline 081218899191.
“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan untuk menekan pelanggaran,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan praktik haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.
Sumber : Humas Polri

