Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan yang memproduksi sekaligus mengedarkan liquid vape yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu, Kota Medan, dengan empat orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MYAH (34), ZYK (33), A (29), dan CA (26). Mereka diamankan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tertutup menggunakan metode undercover buy.
Dari hasil operasi tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan MYAH dan ZYK di dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri dan di Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu terduga. Keduanya mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A yang diduga sebagai pengendali,” ujar Andy, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan keterangan kedua terduga, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Jalan Gaharu, tepatnya di kamar 2516 lantai 25.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk meracik serta mengemas liquid vape bermuatan narkotika.
Seorang perempuan berinisial CA turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit mobil, serta perlengkapan pendukung lainnya.
“Temuan ini menunjukkan adanya dugaan peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini sangat berbahaya karena berpotensi menyasar generasi muda,” tegas Andy.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polda Sumatera Utara

