Kejati Sulsel Alihkan Penahanan Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Perpipaan ke Rutan
Regalia News — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan pengalihan status penahanan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020–2021. Dari sebelumnya tahanan kota, kini ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Kamis (14/8/2025). Ketiga terdakwa tersebut yakni Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT KIP),...

