https://regalianews.com

Barang

Hukrim

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Abdullah
Regalia News – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Riau melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN) periode 2024 hingga 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa (14/04) di dua lokasi, yakni secara simbolis di halaman kantor Kanwil Bea Cukai Riau dan dilanjutkan secara keseluruhan di Denarhanud Rudal...
Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4