KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan
Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Dalam pengembangan tersebut, KPK menetapkan MJN selaku ajudan Gubernur Riau sebagai tersangka. Penetapan ini melengkapi proses hukum yang sebelumnya telah menjerat AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,...

