Divpropam Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Ojol di Pejompongan
Regalia News – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara mengklasifikasikan pelanggaran...

