Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di Ranah Minang.
Penegakan hukum dipastikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, termasuk menelusuri keterlibatan para pemodal di balik praktik tersebut.
Komitmen itu disampaikan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, saat berdialog dengan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar di depan Markas Polda Sumbar, Senin (8/6/2026).
Dalam dialog yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB tersebut, Brigjen Pol. Solihin menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat dan mahasiswa terkait dampak masif pertambangan tanpa izin (PETI).
Namun, ia mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam upaya penertiban di lapangan.
“Penindakan terus dilakukan. Namun, wilayah yang diawasi cukup luas dan para pelaku ini sering kali berpindah-pindah lokasi,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa agar aparat mengungkap aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal, Wakapolda menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan.
Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan pemodal maupun pihak yang mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan objektif, bukan sekadar dugaan atau asumsi.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang objektif agar berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPD GMNI Sumbar menggelar aksi damai untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri, mendesak aparat penegak hukum membuka identitas para pemodal yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
“Kami meminta keterbukaan mengenai siapa cukong dan investor yang terlibat. Publik berhak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera Barat,” kata Fikri.
Selain aspek penegakan hukum, massa aksi juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi muncul setelah penutupan tambang ilegal.
Mereka meminta pemerintah daerah menyiapkan alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Menanggapi hal itu, Polda Sumbar menilai penyelesaian persoalan PETI tidak dapat mengandalkan pendekatan hukum semata.
Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan solusi jangka panjang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, mengapresiasi jalannya aksi mahasiswa yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Ia menegaskan Polda Sumbar terbuka terhadap kritik serta masukan dari masyarakat.
Namun, terkait transparansi penanganan perkara, ia menjelaskan terdapat sejumlah informasi yang belum dapat dipublikasikan demi menjaga efektivitas proses penyelidikan.
Prinsipnya, Polda Sumbar terbuka terhadap aspirasi. Penanganan perkara tetap berjalan, tetapi setiap langkah hukum harus didasarkan pada fakta.
“Alat bukti, dan mekanisme penyidikan agar tidak mengganggu proses pengungkapan kasus,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sumbar