KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Juru Bicara KPK menyampaikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 Juni hingga 21 Juni 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More