Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Penyerahan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara Belawan pada 6 dan 8 Juni 2026.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More