Regalia News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara.
Kelangkaan gas bersubsidi atau yang dikenal sebagai “gas melon” dikeluhkan warga karena sulit diperoleh, baik di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer.
Di tengah kondisi tersebut, harga jual LPG 3 kg dilaporkan melonjak hingga Rp50.000 sampai Rp70.000 per tabung atau mencapai hampir tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Merespons kondisi itu, Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemantauan langsung terhadap jalur distribusi dan ketersediaan stok LPG subsidi.
Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg.
“Mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Dodi, Senin (25/5/2026).
Pengawasan dilakukan dengan menyisir rantai distribusi energi bersubsidi guna memastikan pasokan tetap tersedia dan harga tetap sesuai ketentuan.
Selain itu, Polda Sultra juga mengingatkan para agen, pangkalan, hingga pengecer agar tidak memanfaatkan situasi kelangkaan untuk mencari keuntungan berlebihan.
Aparat menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan praktik penimbunan, pengoplosan, maupun manipulasi distribusi LPG subsidi.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegas Dodi.
Masyarakat pun diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
Polisi memastikan pengawasan distribusi akan terus dilakukan bersama instansi terkait agar kebutuhan LPG bersubsidi masyarakat tetap terpenuhi.
Sumber : Humas Polda Sultra