Operasi Gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI Ungkap Jaringan Produksi Pita Cukai Ilegal di Jawa Tengah

Penindakan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta didukung Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.Semarang, 20 Mei 2026.

Sumber : Humas Bea & Cukai

Related posts

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More