Regalia News – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah Palu.
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Pantoloan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika melalui modus barang kiriman.
Penindakan dilakukan di sebuah gudang jasa pengiriman di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (12/05).
Setelah Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menerima informasi intelijen terkait dugaan pengiriman narkotika dari Kota Medan menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Paket tersebut diketahui diberitahukan sebagai sparepart. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan tiga paket narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat sekitar dua kilogram.
Atas temuan tersebut, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak BNN untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan, Galih Seno Prabowo, mengatakan penindakan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 4.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika.PALU, 21 Mei 2026
Penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
“Ke depan, kolaborasi dan kewaspadaan bersama diharapkan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika dan barang ilegal lainnya,” ujar Galih.
Sumber Humas Bea & Cukai