Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di wilayah Jakarta. Jakarta, 23 April 2026

Related posts

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More