Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Rekening Jaringan Narkoba, Perputaran Dana Capai Rp211,2 Miliar

Menurut Eko, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap aliran dana mencurigakan dan menemukan rekening atas nama Muhammad Jainun yang diduga digunakan untuk menampung hasil transaksi penjualan narkotika.Jakarta, 24 April 2026

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More