Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Rekening Jaringan Narkoba, Perputaran Dana Capai Rp211,2 Miliar

Menurut Eko, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap aliran dana mencurigakan dan menemukan rekening atas nama Muhammad Jainun yang diduga digunakan untuk menampung hasil transaksi penjualan narkotika.Jakarta, 24 April 2026

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More