Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Rekening Jaringan Narkoba, Perputaran Dana Capai Rp211,2 Miliar

Menurut Eko, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap aliran dana mencurigakan dan menemukan rekening atas nama Muhammad Jainun yang diduga digunakan untuk menampung hasil transaksi penjualan narkotika.Jakarta, 24 April 2026

Related posts

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More