https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kegiatan ini digelar pada Selasa (14/04) di dua lokasi, yakni secara simbolis di halaman kantor Kanwil Bea Cukai Riau dan dilanjutkan secara keseluruhan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai.

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4