Regalia News – Kepolisian mengungkap praktik peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
Pengungkapan dilakukan melalui operasi senyap yang dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni.
Operasi digelar di kawasan Kampung Kavling, Bekasi, pada dini hari, dengan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dinilai rawan menjadi tempat peredaran obat keras dan meresahkan masyarakat.
“Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti berupa obat keras, di antaranya Tramadol dan Hexymer, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan ilegal.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para tersangka maupun jumlah uang yang diamankan.
“Puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut,” jelasnya.
Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat keras di wilayah hukumnya.
“Kami akan membersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi pemberantasan serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kapolres Metro Bekasi

